Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha (Selanjutnya disebut “Perjanjian”) berdasarkan prinsip kepercayaan, itikad baik, dan saling menguntungkan (saling membantu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya mengenai perjanjian perdata dan bagi hasil. Miray Software Hdclone V436 Professional Reta Better [2026]
Demikian perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak. Delhi Safari Fix Download Vegamovies Repack Audio Climb
: [NAMA LENGKAP PIHAK PERTAMA] Tempat/Tgl Lahir : [KOTA], [TANGGAL LAHIR] Alamat : [ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP] No. KTP : [NOMOR KTP] Pekerjaan : [PEKERJAAN]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri sebagai Pemilik Modal/Pemilik Usaha.
Anda dapat menyalin teks ini ke dalam Microsoft Word (.doc) untuk digunakan. PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL USAHA NOMOR: [NOMOR SURAT]
Apabila timbul perselisihan atau sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kata sepakat, maka penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui Pengadilan Negeri setempat.
Perjanjian ini berlaku selama (misal: 1 (Satu) Tahun) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian ini, yaitu mulai tanggal [TANGGAL MULAI] sampai dengan tanggal [TANGGAL SELESAI] . Perjanjian ini dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan kedua belah pihak secara tertulis.
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk melaksanakan kerjasama pengelolaan usaha yang bertempat di [ALAMAT LENGKAP LOKASI USAHA] guna memperoleh keuntungan dan membaginya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.